Kurikulum ( hasil bacaan)

 

Bismillahirahmanirahim Assalamualikum warahmatullahi wabarakatu, Alhamdulillah pada hari ini saya masih deberi kesempatan dan diberikan kesehatan oleh Allah sehingga bisa menulis hasil bacaan ini. perkenalkan nama saya maya sari nim 11901278 kelas PAI 4 F disini saya menuliskan dari hasil bacaan saya tentang “Kurikulum”



KURIKULUM

Kurikulum merupakan alat yang sangat penting dalam menjamin keberhasilan proses pendidikan, artinya tanpa kurikulum yang baik dan tepat akan sulit mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang dicitacitakan. Istilah kurikulum berasal dari bahasa Yunani Kuno yaitu“curir” yang artinya pelari dan “curere” yang artinya tempat berpacu. Kurikulum diartikan jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Istilah kurikulum tersebut berkembang kemudian diterapkan dalam pendidikan. Kurikulum dalam pendidikan diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan anak didik untuk memperoleh ijasah.

Keberadaan kurikulum sebagai salah satu komponen pendidikan berada pada posisi yang strategis dimana peran utamanya sebagai pedoman dalam kegiatan pembelajaran. Kegiatan pendidikan yang diharapkan dapat berjalan dengan baik harus memperhatikan kondisi kurikulumnya, karena pengalaman yang akan diberikan di dalam kelas pada pelaksanaan pendidikan akan mengacu pada kurikulum. Kurikulum menempati posisi sentral dalam proses pendidikan. Kiranya bukanlah sesuatu yang berlebihan jika dikatakan bahwa proses pendidikan dikendalikan, diatur, dan dinilai berdasarkan kriteria yang ada dalam kurikulum. Dari beberapa konsep yang dikemukakan di atas dapat disimpulkan bahwa konsep kurikulum terdiri atas tiga yaitu kurikulum sebagai substansi, kurikulum sebagai sistem, dan kurikulum sebagai bidang studi.

Konsep pertama, kurikulum sebagai suatu substansi. Suatu kurikulum dipandang orang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi peserta didik di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat menunjuk kepada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan bersama antara para penyusun kurikulum dan pemegang kebijakan pendidikan dengan masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu sekolah, suatu kabupaten, provinsi, ataupun seluruh negara.

Konsep kedua, adalah kurikulum sebagai suatu sistem, yaitu sistem kurikulum. Sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja bagaimana cara menyempurnakannya. Hasil dari suatu sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu kurikulum, dan fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana memelihara kurikulum agar tetap dinamis.

Konsep ketiga, kurikulum sebagai suatu bidang studi yaitu bidang studi kurikulum. Ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum.

Ada dua unsur pokok yang menjadi tekanan dari pengertian kurikulum tersebut, yaitu:

1. isi kurikulum, adalah mata pelajaran (subject matter) yang diberikan pihak sekolah dan harus ditempuh oleh setiap siswa, 

2. tujuan utama pendidikan atau kurikulum, agar siswa menguasai setiap mata pelajaran yang diberikan dan akhirnya siswa tersebut berhak untuk mendapatkan sertifikat atau ijazah sebagai bukti telah menyelesaikan program pendidikan (a racecourse of subject matters to be mastered: Robert S. Zais, 1976). Sampai saat ini pengertian kurikulum tersebut masih mewarnai dan pada bagian-bagian tertentu masih digunakan dalam setiap praktik pendidikan.

kurikulum diartikan sebagai “Program Pendidikan”, yakni program belajar bagai siswa (plan for learning). Kurikulum sebagai program belajar bagi siswa memuat rencana yang disusun secara logis dan sistematis yang diberikan pihak sekolah untuk membantu pengembangan pribadi siswa ke arah pencapaian tujuan pendidikan. Menurut pandangan kurikulum sebagai program, kurikulum adalah suatu rencana tertulis yang mengatur segala hal terkait dengan kepentingan pendidikan Dalam hal ini kurikulum merupakan pedoman umum bagi pelaksanaan pendidikan.

Terkait dengan kurikulum sebagai suatu program, dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Bab I Pasal 1). Batasan yang terkandung dalam undang-undang tersebut mengartikan kurikulum sebagai suatu program atau rencana tertulis yang harus dijadikan dasar, patokan, atau standar bagi pengelolaan sistem pendidikan secara nasional.

kurikulum, dapat diklasifikasikan ke dalam dua jenis. Pertama, kurikulum sebagai program, rencana atau harapan, dan kedua, kurikulum sebagai pengalaman belajar, hasil, atau kegiatan nyata yang dilaksanakan di sekolah. Kurikulum sebagai program disebut dengan kurikulum tertulis dan bersifat ideal. Kurikulum secara ideal memuat rencana berbagai hal dalam sistem pendidikan, terutama mengenai tujuan atau kompetensi yang diharapkan, hasil belajar, batasan isi, kegiatan, sistem penilaian, dan pengelolaan lingkungan belajar. Semua itu dituangkan dalam garis-garis besar program pembelajaran (GBPP), silabus, skenario persiapan pembelajaran, dan bentuk-bentuk perencanaan lainnya. Sementara itu, kurikulum sebagai pengalaman belajar merupakan perwujudan dari kurikulum yang direncanakan disebut dengan kurikulum actual, yaitu kegiatan nyata pada saat terjadinya pembelajaran baik diselenggarakan di dalam maupun di luar kelas.

Dengan adanya beberapa pengertian kurikulum, kurikulum sebagai alat pendidikan dapat dikelompokkan ke dalam beberapa fungsi, yaitu: kurikulum sebagai pengembangan proses kognitif anak, aktualisasi diri anak, rekonstruksi sosial, dan akademik.

1.       Fungsi Kurikulum sebagai Proses Kognitif

Sebagai proses kognitif, kurikulum dipandang sebagai alat untuk mengembangkan kemampuan intelektual anak, yaitu pengembangan kemampuan berpikir untuk menghadapi dan memecahkan permasalahan yang akan dihadapi.

2.       Fungsi Kurikulum sebagai Proses

Aktualisasi Diri Sebagai proses aktualisasi diri anak, kurikulum merupakan alat untuk memfasilitasi anak agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, minat, dan bakat yang dimilikinya sehingga setiap anak bisa mengenal terhadap dirinya sendiri dan tumbuh serta berkembang sebagai dirinya sendiri.

3.       Fungsi Kurikulum sebagai Proses Rekonstruksi Sosial

Sebagai proses rekonstruksi sosial, kurikulum dipandang sebagai alat untuk membekali anak dengan kemampuan agar menjadi anggota masyarakat yang tidak saja menerima atau menyesuaikan diri dengan “kehidupan” yang sudah ada, tetapi juga secara inovatif dan kreatif mengembangkan kehidupan ke arah yang lebih produktif dan berkualitas.

4.       Fungsi Kurikulum sebagai Program

Akademik Sebagai program akademik, kurikulum dipandang sebagai alat dan tempat belajar, di mana dari kegiatan belajar yang diprogram kurikulum anak dapat memperoleh pengetahuan yang diharapkan dapat membekali kemampuan untuk bisa “hidup” dalam zaman yang dilaluinya.

 Konsep kurikulum  berkembang  sejalan  dengan  perkembangan teori dan  praktikpendidikan, juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Yangperlu mendapatkan penjelasan dalam teori kurikulum adalah konsep kurikulum. Ada tiga konseptentang kurikulum,  kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi.4Konsep pertama, kurikulum sebagai suatu substansi. Kurikulum dipandang sebagai suaturencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yangingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat menunjuk kepada suatu dokumen yang berisi rumusantentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulumjuga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan bersama antarapara penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan dengan masyarakat. Suatukurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu sekolah, suatu kabupaten, propinsi,ataupun seluruh negara.Konsep kedua, adalah kurikulum sebagai suatu sistem, yaitu sistem kurikulum. Sistemkurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistemmasyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja bagaiman. cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Hasildari suatu sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu kurikulum, dan fungsi dari sistem kurikulumadalah bagaimana memelihara kurikulum agar tetap danamis.Konsep ketiga, kurikulum sebagai suatu bidang studi yaitu bidang studi kurikulum. Inimerupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuankurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistemkurikulum. Mereka yang mendalami bidang kurikulum, mempelajari konsep-konsep dasartentang kurikulum. Melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan penelitian dan percobaan,mereka menemukan hal-hal baru yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studikurikulum.

Sekian terima kasih wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh…..

Komentar