Kurikulum ( hasil bacaan)
Bismillahirahmanirahim
Assalamualikum warahmatullahi wabarakatu, Alhamdulillah pada hari ini saya
masih deberi kesempatan dan diberikan kesehatan oleh Allah sehingga bisa
menulis hasil bacaan ini. perkenalkan nama saya maya sari nim 11901278 kelas
PAI 4 F disini saya menuliskan dari hasil bacaan saya tentang “Kurikulum”
KURIKULUM
Kurikulum merupakan alat yang
sangat penting dalam menjamin keberhasilan proses pendidikan, artinya tanpa
kurikulum yang baik dan tepat akan sulit mencapai tujuan dan sasaran pendidikan
yang dicitacitakan. Istilah kurikulum berasal dari bahasa Yunani Kuno
yaitu“curir” yang artinya pelari dan “curere” yang artinya tempat berpacu.
Kurikulum diartikan jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Istilah kurikulum
tersebut berkembang kemudian diterapkan dalam pendidikan. Kurikulum dalam
pendidikan diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau
diselesaikan anak didik untuk memperoleh ijasah.
Keberadaan kurikulum sebagai
salah satu komponen pendidikan berada pada posisi yang strategis dimana peran
utamanya sebagai pedoman dalam kegiatan pembelajaran. Kegiatan pendidikan yang
diharapkan dapat berjalan dengan baik harus memperhatikan kondisi kurikulumnya,
karena pengalaman yang akan diberikan di dalam kelas pada pelaksanaan
pendidikan akan mengacu pada kurikulum. Kurikulum menempati posisi sentral
dalam proses pendidikan. Kiranya bukanlah sesuatu yang berlebihan jika
dikatakan bahwa proses pendidikan dikendalikan, diatur, dan dinilai berdasarkan
kriteria yang ada dalam kurikulum. Dari beberapa konsep yang dikemukakan di
atas dapat disimpulkan bahwa konsep kurikulum terdiri atas tiga yaitu kurikulum
sebagai substansi, kurikulum sebagai sistem, dan kurikulum sebagai bidang
studi.
Konsep pertama, kurikulum sebagai
suatu substansi. Suatu kurikulum dipandang orang sebagai suatu rencana kegiatan
belajar bagi peserta didik di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang
ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat menunjuk kepada suatu dokumen yang
berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar mengajar, jadwal,
dan evaluasi. Suatu kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis
sebagai hasil persetujuan bersama antara para penyusun kurikulum dan pemegang
kebijakan pendidikan dengan masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup
lingkup tertentu, suatu sekolah, suatu kabupaten, provinsi, ataupun seluruh
negara.
Konsep kedua, adalah kurikulum
sebagai suatu sistem, yaitu sistem kurikulum. Sistem kurikulum merupakan bagian
dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat. Suatu
sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja bagaimana
cara menyempurnakannya. Hasil dari suatu sistem kurikulum adalah tersusunnya
suatu kurikulum, dan fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana memelihara
kurikulum agar tetap dinamis.
Konsep ketiga, kurikulum sebagai
suatu bidang studi yaitu bidang studi kurikulum. Ini merupakan bidang kajian
para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum
sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem
kurikulum.
Ada dua unsur pokok yang menjadi
tekanan dari pengertian kurikulum tersebut, yaitu:
1. isi kurikulum, adalah mata
pelajaran (subject matter) yang diberikan pihak sekolah dan harus ditempuh oleh
setiap siswa,
2. tujuan utama pendidikan atau
kurikulum, agar siswa menguasai setiap mata pelajaran yang diberikan dan
akhirnya siswa tersebut berhak untuk mendapatkan sertifikat atau ijazah sebagai
bukti telah menyelesaikan program pendidikan (a racecourse of subject matters
to be mastered: Robert S. Zais, 1976). Sampai saat ini pengertian kurikulum
tersebut masih mewarnai dan pada bagian-bagian tertentu masih digunakan dalam
setiap praktik pendidikan.
kurikulum diartikan sebagai
“Program Pendidikan”, yakni program belajar bagai siswa (plan for learning).
Kurikulum sebagai program belajar bagi siswa memuat rencana yang disusun secara
logis dan sistematis yang diberikan pihak sekolah untuk membantu pengembangan
pribadi siswa ke arah pencapaian tujuan pendidikan. Menurut pandangan kurikulum
sebagai program, kurikulum adalah suatu rencana tertulis yang mengatur segala
hal terkait dengan kepentingan pendidikan Dalam hal ini kurikulum merupakan pedoman
umum bagi pelaksanaan pendidikan.
Terkait dengan kurikulum sebagai
suatu program, dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional dijelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu (Bab I Pasal 1). Batasan yang terkandung dalam undang-undang tersebut
mengartikan kurikulum sebagai suatu program atau rencana tertulis yang harus
dijadikan dasar, patokan, atau standar bagi pengelolaan sistem pendidikan
secara nasional.
kurikulum, dapat diklasifikasikan
ke dalam dua jenis. Pertama, kurikulum sebagai program, rencana atau harapan,
dan kedua, kurikulum sebagai pengalaman belajar, hasil, atau kegiatan nyata
yang dilaksanakan di sekolah. Kurikulum sebagai program disebut dengan
kurikulum tertulis dan bersifat ideal. Kurikulum secara ideal memuat rencana
berbagai hal dalam sistem pendidikan, terutama mengenai tujuan atau kompetensi
yang diharapkan, hasil belajar, batasan isi, kegiatan, sistem penilaian, dan
pengelolaan lingkungan belajar. Semua itu dituangkan dalam garis-garis besar
program pembelajaran (GBPP), silabus, skenario persiapan pembelajaran, dan bentuk-bentuk
perencanaan lainnya. Sementara itu, kurikulum sebagai pengalaman belajar
merupakan perwujudan dari kurikulum yang direncanakan disebut dengan kurikulum
actual, yaitu kegiatan nyata pada saat terjadinya pembelajaran baik
diselenggarakan di dalam maupun di luar kelas.
Dengan adanya beberapa pengertian
kurikulum, kurikulum sebagai alat pendidikan dapat dikelompokkan ke dalam
beberapa fungsi, yaitu: kurikulum sebagai pengembangan proses kognitif anak,
aktualisasi diri anak, rekonstruksi sosial, dan akademik.
1. Fungsi
Kurikulum sebagai Proses Kognitif
Sebagai proses
kognitif, kurikulum dipandang sebagai alat untuk mengembangkan kemampuan
intelektual anak, yaitu pengembangan kemampuan berpikir untuk menghadapi dan
memecahkan permasalahan yang akan dihadapi.
2. Fungsi
Kurikulum sebagai Proses
Aktualisasi Diri
Sebagai proses aktualisasi diri anak, kurikulum merupakan alat untuk
memfasilitasi anak agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi,
minat, dan bakat yang dimilikinya sehingga setiap anak bisa mengenal terhadap
dirinya sendiri dan tumbuh serta berkembang sebagai dirinya sendiri.
3. Fungsi
Kurikulum sebagai Proses Rekonstruksi Sosial
Sebagai proses
rekonstruksi sosial, kurikulum dipandang sebagai alat untuk membekali anak
dengan kemampuan agar menjadi anggota masyarakat yang tidak saja menerima atau
menyesuaikan diri dengan “kehidupan” yang sudah ada, tetapi juga secara
inovatif dan kreatif mengembangkan kehidupan ke arah yang lebih produktif dan
berkualitas.
4. Fungsi
Kurikulum sebagai Program
Akademik Sebagai
program akademik, kurikulum dipandang sebagai alat dan tempat belajar, di mana
dari kegiatan belajar yang diprogram kurikulum anak dapat memperoleh
pengetahuan yang diharapkan dapat membekali kemampuan untuk bisa “hidup” dalam
zaman yang dilaluinya.
Sekian
terima kasih wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh…..

Komentar
Posting Komentar